Traveler Indonesia Segeralah Pulang

Adapun traveler yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke beberapa negara seperti Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris juga tidak diizinkan masuk atau transit di Indonesia.

Lebih lanjut, semua pendatang juga diwajibkan mengisi dan menyerahkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau Health Alert Card kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan sebelum datang di pintu masuk bandara internasional Indonesia.

Apabila ditemukan riwayat perjalanan pendatang tersebut menunjukkan pernah berkunjung ke negara-negara terjangkit corona dalam 14 hari terakhir, maka tidak akan diizinkan masuk Indonesia.

Sementara bagi WNI yang berkunjung ke negara-negara tersebut akan dilakukan pemeriksaan atau pengecekan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan ketika tiba di Indonesia.

Adapun jika dalam pengecekan itu ditemukan gejala awal corona, maka WNI tersebut akan diobservasi lebih lanjut selama 14 hari.

Kendati demikian, bagi WNI yang tidak ditemukan gejala awal corona tetap diharuskan mengarantina secara mandiri selama 14 hari.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya