Presiden Naikan Insentif Pekerja Yang di PHK Jadi Rp 4 Juta Per Bulan
- Rabu, 25 Maret 2020 10:25 WIB
- Adhi JN
Kliknusae.com – Guna mengantisipasi dampak penyebaran virus corona terhadap pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerek jumlah insentif kartu prakerja menjadi Rp1 juta per bulan.
Sebelumnya pekerja informal informal yang terkena PHK yang hanya memperoleh Rp.650 ribu per bulan.Keputusan ini diberlakukan selama empat bulan kedepan.
“Peserta kartu prakerja diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan selama tiga sampai empat bulan,” ungkap Jokowi, saat konferensi pers melalui video conference, Selasa (24/3/2020).