Penutupan Candi Borobudur Diperpanjang Sampai Batas Waktu Belum Ditentukan

Kepala BKB Tri Hartono mengatakan, perpanjangan pembatasan kunjungan ini dengan memperhatikan maklumat Kapolri perihal tidak bolehnya berkumpulnya orang-orang. Kemudian juga surat dari Dirjenbud.

“Perpanjangan pembatasan kunjungan di Candi Borobudur mulai 30 Maret sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” kata Tri saat dihubungi detikcom, Jumat (27/3/2020).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya BKB telah melakukan pembatasan yang berlaku mulai 16-29 Maret atau selama 14 hari.

Kemudian, tiga hari sebelum berakhirnya pembatasan, hari ini BKB melakukan evaluasi.

“Kami sudah melakukan evaluasi dengan memperhatikan perkembangan kondisi ya ada, kami memperpanjang pembatasan kunjungan di Candi Borobudur,” ujarnya.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya