Objek Wisata di Jawa Barat Tetap Buka Seperti Biasa
Selain itu, Emil juga menyatakan bahwa kebijakan lockdown hanya bisa dilakukan pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak boleh melakukan itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.
“Itu terlalu kompleks menurut saya. Lockdown itu kewenangan di pemerintah pusat, kita akan mengikuti tidak mendahului, akan kita konsultasikan,” tuturnya.
Emil mengatakan yang paling penting dilakukan saat ini proaktif melakukan tes. Pihaknya sedang memprioritaskan tes untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
“Dari 27 daerah ini dan secara statistik makin mendekati Jakarta. Maka kita akan berikan bantuan ke daerah terbanyak ODP seperti Kota Depok,” ucapnya.
Terkait rencana penutupan objek wisata di Jawa Barat, hingga berita dini diturunkan pukul 13.02 Pemvrop Jawa Barat secara resmi belum mengeluarkan Surat Edaran Penutupan Objek Wisata.
“Kami belum menerima Surat Edaran Penutupan Objek Wisata di Jawa Barat. Kalau memang sudah keluar, secepatnya disampaian ya,” kata Direktur Keuangan dan SDM PT. Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) Shobirin Faturahman Hamid.
(adh)