Jemaah Umrah Indonesia,Begini Nasibnya Sekarang

“Kalau misalkan dibuka bulan Maret berarti kita harus mengatur supaya yang kemarin jemaah tertunda itu visanya berlakunya kan satu bulan, nanti visanya itu akan expired sekitar 25 Maret. Jadi setelah lewat itu visanya expired. Jadi bukan hangus ya, ini kita ajukan supaya ada tambahan validitas waktunya atau re-entry ulang tanpa biaya. Ini sedang diajukan Kemenlu,” kata Ihsan, Jumat (13/3/2020).

Sama halnya untuk tiket pesawat, juga ada perpanjangan waktu 6-12 bulan.

“Dari maskapai alhamdulillah tidak menghanguskan biaya, hanya saja di reschedule dikasih waktu 6-12 bulan,” ujarnya.

Ihsan menjelaskan, masing-masing biro travel melobi jemaahnya agar tidak sampai meminta pengembalian dana (refund). Yang sudah memiliki visa pun dikatakannya tidak bisa melakukan refund.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya