Jabar Buka Opsi “Lockdown” Zona Merah Covid-19,Tunggu Izin Presiden
- Minggu, 29 Maret 2020 20:27 WIB
- Adhi JN
Baca Juga: Pemkab Indramayu Mengarah Pada “Lockdown”, Ada 124 ODP
“Tapi apapun itu saya selalu koordinasi dengan Pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19) untuk meminta izin. Jadi, tidak boleh ada daerah yang melakukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat,” ucapnya.
Terkait larangan mudik, Emil menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang sudah terlanjur pulang ke rumah dari perantauan.
Hal itu dilakukan agar individu yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).