Industri Perhotelan Bandung Minta Pemerintah Berikan Keringanan Pajak
Kliknusae.com – Industri pariwisata, khususnya perhotelan di Kota Bandung, mendukung langkah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat agar pemerintah juga memberikan stimulus keringanan pajak, terutama PP 1 yang 10% selama 6 bulan kedepan.
Permintaan ini disampaikan mengingkat tingkat hunian hotel (occupancy) di Kota Bandung juga mengalami penurunan dratis sebagaimana halnya di 10 destinasi wisata Indonesia yang saat ini sudah mendapatkan privilege, berupa keringanan tidak membayar pajak.
Keinginan agar industri pariwisata (perhotelan) di Kota Bandung memperoleh perlakuan yang sama mengemuka dalam acara Coffee Morning “Sosialisasi Pencegahan dan Pengaruh Covid – 19 Terhadap Hotel di Kota Bandung,Rabu (04/03/2020) di Arion swiss-beLhoteL Bandung Jalan Kebon Kawung.
Diharapkan masukan ini bisa secepatnya disampaikan kepada Wali Kota Bandung sehingga pelaku usaha perhotelan bisa memperoleh kebijakan yang tidak memberatkan, terutama dalam mengadapi wabah virus corona ini.
Hadir dalam diskusi yang dikuti 42 hotel bintang yang ada di Bandung ini, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari,Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita,Wakil Ketua PHRI Jawa Barat Dodi Ahmad Sopandi,Ketua Riung Priangan Fery Ferdiansyah
Terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung, hotel di kota kembang diminta menyiapkan prosedur antisipasi.