Dampak Covid-19 Industri Perhotelan dan Restoran di Jabar Rugi Rp 1 Triliun

Kliknusae.COM – Dampak penyebaran wabah virus corona (Covid-19) industri perhotelan dan restoran di Jawa Barat diperkirakan akan mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun. Angka ini terhitung hingga bulan Juni 2020 mendatang.

Penyebabnya tingkat hunian turun dratis. Terlebih setelah dikeluarkannya  kebijakan untuk  tidak melakukan kegiatan yang menggundang massa dalam waktu 14 hari kedepan.

Terkait hal tersebut, BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat,Jumat (20/3/2020) menyampaikan surat kepada Gubernur Jawa Barat terhadap beberapa saran dan usulan.

Rombongan BPD PHRI Jawa Barat dipimpin Ketua PHRI Herman Muchtar,Sekretaris Herie Hermanie, Wakil Ketua Bidang Hotel Bobby Renaldi, dan Ketua ASITA Jawa Barat Budijanto Ardiansjah.

Mereka diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja yang didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik dan Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Disparbud, Iwan Darmawan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyimak penjelasan angka-angka kerugian industri perhotelan dan restoran akibat wabah Covid-19 yang disampaikan PHRI. Foto: Klik nusae/adhi

Menurut Herman Muchtar, pihaknya menghadapi persoalan yang dilematis. Di satu sisi, penyebaran pandemik COVID-19 ini harus dibatasi dan dibantu sepenuhnya oleh seluruh elemen masyarakat Jawa Barat.

Kenaikan suspect maupun pasien positif sudah terlalu sangat cepat menyebar di Jawa Barat.

Namun di bagian lain, industri perhotelan dan restoran juga menghadapi persoalan yang tidak kalah beratnya. Dengan dihentikannya semua kegiatan, maka pendapatan turun dratis.

“Metode himbauan shutdown melalui surat – surat  edaran selama 14 hari, telah menjadikan usaha kami kolaps,” ungkap Herman.

Disamping itu pelaku usaha memiliki beban tanggungjawab yang sangat ekstra tanpa celah,ruang,lubang mengelak dari tanggungjawab kepada kewajiban karyawannya, kewajiban hutangnya, kewajiban energy listrik, gas dan sebagainya.

Ketua BPD PHRI Jawa Barat Herman Muchtar (kiri) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mendengarkan penjelaskan soal turunnya pendapatan hotel dan restoran di Jawa Barat. Foto: adhi

Terlebih tidak ada toleransi apapun dari pihak – pihak  yang  berkepentingan dengan kewajiban – kewajiban  pelaku usaha.

Maka kondisi ini akan mengakibatkan dampak kematian seluruh elemen masyarakat Jawa Barat menjadi lebih lebih ekstrim dibandingkan kematian akibat COVID-19.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya