600 Karyawan Hotel Di Kota Bogor Sudah Dirumahkan,Taman Safari Juga Tutup

Pemerintah Kota Bogor telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap penyebaran l Covid-19 di Kota Bogor sejak Jumat, (20/0/2020) kemarin.

Keputusan itu diambil menyusul adanya informasi 3 temuan kasus yang dinyatakan positif terpapar Virus Corona.

Salah satu diantaranya ialah Wali Kota Bogor, Bima Arya. Pasca ditetapkan status KLB ini, Pemkot Bogor telah membatasi berbagai kegiatan masyarakat di luar ruangan.

Hingga kini, pemerintah kian gencar sosialisasikan kepada para pelaku usaha tempat hiburan, rekreasi, wisata, dan kuliner agar menyesuaikan kondisi saat ini.

Sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa masyarakat diimbau untuk melakukan kegiatan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya