56 Taman Nasional Ditutup Sementara Hingga 29 Mei 2020
Lalu, TWA 17 Pulau Riung, TWA Baumata, TWA Gugus Pulau Teluk Maumere, TWA Menipo, TWA Camplong, TWA Bipolo, TWA Teluk Kupang, TWA Ruteng, TWA Pulau Rusa, TWA Pulau Lapang, TWA Pulau Batang, dan TWA Tuti Adagae di Nusa Tenggara Timur; TWA Wera di Sigi; TWA Bancea di Poso, dan TWA Pulau Tokobae di Morowali Utara.
Selain itu, pemerintah juga menutup Suaka Margasatwa Pulau Rambut dan Muara Angke di Jakarta serta Suaka Margasatwa Pinjan Tanjung Matop di Tolitoli-Sulawesi Tengah.
Ia mengatakan bahwa aparat pemerintah di 74 Balai atau Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan Taman Nasional juga akan mengevaluasi penutupan kunjungan ke lembaga konservasi umum, termasuk kebun binatang, taman satwa, dan penangkaran satwa liar jika diperlukan.
Pemerintah juga menunda sampai waktu yang belum ditentukan pelaksanaan repatriasi satwa liar.
Sementara itu, penanganan konflik terkait satwa liar serta penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran satwa tetap dilaksanakan sesuai situasi dan kondisi di lapangan.
(adh/cnn)