11 Hotel Di Bogor Tutup Akibat Covid-19,PHRI Surati Pemkot
Agar industri pariwisata, khususnya di bidang perhotelan tidak semakin terpuruk,PHRI Kota Bogor sudah mengirimkan surat kepada pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Isinya permintaan penundaan penarikan pajak hotel dan restoran di tengah merebaknya wabah virus corona.
“Iya, kami sudah kirimkan surat digital, namun untuk surat fisiknya akan kita kirim besok, (Senin, 23/3/2020),” kata Yuno.
Yang jelas, surat yang sudah dikirim melalui email (surel) diyakini sudah sampai ke meja Pemkot Bogor. Sejauh ini belum ada tanggapan karena sedang dalam pembahasan.
Dari 11 hotel yang tutup sementara, diperkirakan ada 600 lebih karyawan yang terpaksa di rumahkan. Mereka akan kembali dipekerjakan setelah kondisi kembali membaik.