Mulai Februari Tol Dalam Kota Golongan I Naik Jadi Rp 10.000
” Pak Menteri sudah menandatangani tarif tol baru dalam kota ini. Itu sudah ditandatangani dan hari-hari ini kawan-kawan dari CMNP sosialisasi, nanti pada saatnya kalau kondisi sudah kondusif ya dan masyarakat bisa menerima bisa langsung diterapkan,” lanjut Danang saat berada di KM 60 Tol Akses Tanjung Priok.
Danang juga menjelaskan bahwa tarif Tol Dalam Kota untuk golongan III dan IV mengalami penurunan tarif.
Hal itu akan berdampak positif untuk truk industri. Atas dasar itu pula pihaknya berharap truk yang masuk tol lebih menaati peraturan.
“Jadi saya kira penting untuk kita melihat kita memberikan dukungan yang sangat besar mengenai tarif ini kepada industri. Di sisi lain kita juga mengharapkan industi merespons baik dengan menggunakan jalan secara tertib sesuai dengan kaidah dan peraturan yang ada,” pintanya.
(adh/dtk)