KAI, Pemprov DKI Jakarta, dan MRT Jakarta Jalin Kerja Sama
Lebih lanjut Edi menerangkan, pada perjanjian ini KAI akan berperan dalam hal peningkatan prasarana di dalam stasiun, manajemen sirkulasi penumpang dan kendaraan, serta izin akses. Ia juga menambahkan, perjanjian kerja sama ini akan berlaku hingga satu tahun ke depan.
Sementara itu, Gubernur Anies Baswedan menjelaskan, kerja sama ini adalah ikhtiar bersama kolaborasi tiga unsur utama, yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan RI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Di fase ini, kita membentuk joint venture yang diberi nama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek yang akan mengelola dan menata 72 stasiun, termasuk kereta api bandara, dan kereta commuterline,” jelas Anies.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki 51 persen saham. Saat ini moda transportasi darat dan kereta akan menjadi satu. Fase awal menata empat stasiun, yaitu Stasiun Tanah Abang, Stasiun Juanda, Stasiun Senen, dan Stasiun Sudirman,” lanjutnya.
Selain penandatanganan perjanjian tersebut, dalam waktu yang sama ditandatangani pula “Perjanjian Pemegang Saham” antara MRT dan KAI yang dilakukan langsung oleh direktur utama kedua perusahaan.
Perjanjian ini juga sebagai tindak lanjut Head of Agreement antara kedua belah pihak yang mengatur kesepakatan pembentukan perusahaan patungan. Perusahaan yang akan melakukan kajian dan pelaksanaan integrasi transportasi serta pengembangan kawasan berorientasi transit di Jabodetabek.***(IG)