KAI, Pemprov DKI Jakarta, dan MRT Jakarta Jalin Kerja Sama
Budi menambahkan, kerja sama ini ke depan meliputi integrasi antar moda, pengembangan kawasan TOD dan penataan simpul transportasi. Semua itu jika dikelola dengan baik, ia yakin dampaknya bagi pengembangan kota akan sangat baik.
Kemudian Dirut MRT William Sabandar mengatakan, perjanjian ini sebagai langkah kongkret pasca penandatanganan Head of Agreement (HoA) yang telah dilakukan sebelumnya pada Senin, 9 Desember 2019 lalu.
“Dalam pelaksanaan rencana aksi penataan kawasan stasiun-stasiun kereta api milik KAI, PT MRT Jakarta akan bertindak sebagai project management unit yang memfasilitasi dan memonitor perkembangan pelaksanaan penataan tersebut,” kata William.
Ia juga menyebutkan, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi koordinator rencana aksi dengan pelaksanaan teknis oleh dinas-dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, dan lainnya sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Dari pihak KAI, Edi Sukmoro mengungkapkan, bersama Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta, KAI akan mengembangkan kawasan stasiun dan mengintegrasikan transportasi kereta api di ibukota.
“Kami optimis langkah-langkah tersebut dapat mengurangi kemacetan dan memberikan nilai lebih untuk kawasan DKI Jakarta,” ungkapnya.