GrabCar Electrik Hyundai Dilucurkan Untuk Pertama Kali

Selain itu, di bawah peta jalan baru Strategy 2025, Hyundai akan mendorong Perangkat Mobilitas Cerdas dan Layanan Mobilitas Cerdas (Smart Mobility Devices and Smart Mobility Services) sebagai
dua pilar bisnis inti, dimana sinergi antara kedua pilar tersebut diharapkan dapat memfasilitasi transisi perusahaan menjadi Penyedia Solusi Mobilitas Cerdas (Smart Mobility Solution Provider).

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2019 tentang Akselerasi Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, untuk mewujudkan energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah
kaca hingga 29% pada tahun 2030, kendaraan listrik diharapkan dapat menjadi solusi yang mendukung
inisiatif tersebut.

Oleh karena itu, untuk semakin mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, Grab Indonesia juga bekerja sama dengan WRI Indonesia2 untuk membuat kampanye #LangkahHijau.

Dalam kampanye ini, Grab Indonesia dan WRI Indonesia akan menghadirkan berbagai inisiatif yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Baru-baru ini juga, Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3
Tahun 2020 mengenai Insentif Pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan yang menandai langkah Pemda DKI Jakarta untuk membebaskan pajak untuk kendaraan listrik di kota ini.

Grab dan Hyundai juga turut mengapresiasi langkah pemerintah dan siap untuk berkolaborasi di masa depan untuk mendukung pengembangkan
ekosistem kendaraan listrik di DKI Jakarta.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya