Dukung Pariwisata Bali, Kementerian PUPR Bangun Jalan Pintas
Sementara Kepala BBPJN VIII Ahmad Subki menuturkan, dengan selesainya shortcut 3, 4 dan 5, 6 akan memangkas waktu tempuh dari batas kota Singaraja sampai Mengwitani.
“Jika dari Denpasar ke Singaraja biasanya 2 jam 30 menit hingga 3 jam bisa menjadi 1 jam 30 menit hingga 2 jam. Dengan disempurnakannya jalan, kecepatan jalannya bisa lebih tinggi, paling tidak 50 km/jam,” tutur Subki.
Sejak Gubernur Bali I Wayan Koster membuka secara resmi pada 30 Desember 2019 lalu, ruas jalan shortcut titik 5-6 jalur Denpasar-Singaraja via Bedugul, menjadi tempat swafoto bagi sejumlah pengendara. Pengguna jalan yang melintas sengaja berhenti di beberapa titik, terutama di jembatan sepanjang 210 meter.
Dengan kondisi itu, BBPJN VIII Kementerian PUPR telah merencanakan shortcut titik 5-6 akan dilengkapi rest area, agar pengguna jalan dapat puas berfoto maupun istirahat sejenak secara aman tanpa menganggu arus lalu lintas.
Lebih lanjut Subki mengatakan, masih ada beberapa ruas yang harus dikerjakan yaitu titik 7, 8, 9, dan 10. Menurutnya, untuk titik 7 dan 8 direncanakan pada tahun 2020 sudah akan dilaksanakan pembangunannya dan kini dalam proses penyempurnaan desain.