Banting Harga, Ojol Maxim Teracam Di Suspend
- Kamis, 23 Januari 2020 09:44 WIB
- Adhi JN
“Evaluasi sudah kita lakukan tiap bulan, apakah tarif yang ada itu dilakukan sesuai atau tidak. Yang tidak melakukan Maxim,” kata Ahmad Yani dalam konferensi pers di kantornya, awal pekan.
Dari catatan Kemenhub, Maxim beberapa kali melakukan pelanggaran di lebih dari satu kota. Dia menyebut, Maxim kerap pasang harga murah ketika masuk ke pusat kota.
“Ada di beberapa kota seperti Palembang, Solo, Balikpapan. Kalau dia masuk ke kota baru dia menurunkan tarif. Itu jadi masalah. Kita Maxim memperlakukan beda. Kita sudah surati Kominfo, Maxim melanggar tarif,” jelasnya.
Surat tersebut sudah disampaikan sejak 30 Desember 2019 lalu. Di samping itu, Kemenhub juga sudah memanggil pihak Maxim.