Tanpa KFC dan Starbucks, Rest Area Isinya Pick Up

Baca Juga: Jokowi Minta Kurangi Dominasi Waralaba Di Rest Area

Jumlahnya bahkan dinilai Jokowi mengalahkan keberadaan kios lokal yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah.

Menurut Basuki, keberadaan kios asing perlu sebagai penarik bagi masyarakat yang melewati jalan tol untuk singgah. Namun jumlahnya telah diatur agar tak lebih banyak dibanding yang lokal.

Basuki menjamin kios lokal tetap mendapat porsi paling besar berada di rest area atau di sentral-sentral ekonomi kawasan infrastruktur baru lainnya.

Beleid dalam peraturan kementerian PUPR  menginstruksikan seluruh pengelola tol untuk menyediakan lahan pelaku usaha lokal sebanyak 70%.

Khusus untuk UMKM dan Koperasi, aturan ini juga punya porsinya sendiri yaitu masing-masingnya wajib mengisi area sebesar 20% dan 30 di sebuah jalan tol yang baru beroperasi.

“Kan sudah ada aturannya yakni 30% untuk (kios) asing dan 70% untuk lokal. Dan saya kira sudah ada 70% yang baru-baru (kios lokal) ya, seperti Sate Maranggi pasti ada, Soto Padang, Pecel Madiun, Rawon Uling, pasti ada,” katanya.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya