PHRI Yogyakarta Rekomendasikan Anak Bangsa Bikin Aplikasi “Oyo”

Ditambahkan Deddy, harus ada regulasi yang jelas dari pemerintah untuk mengatur masalah bisnis hotel dengan sistem online ini. Utamanya terhadap operator yang dinilai tidak memperhatikan kaidah bisnis yang selayaknya dimiliki hotel.

“Mereka itu tidak memiliki badan hukum yang jelas, dan menyebabkan hilangnya potensi penambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada sektor pariwisata,” ujarnya.

Ironinya lagi,lanjut Deddy, BHV saat ini telah mengambil beberapa home stay dan kos-kosan yang secara legalitas belum memiliki izin namun mengambil alih gedung yang tidak berizin lalu dijadikan hotel.

Selain itu juga dari segi keamanan yang tidak mumpuni layaknya standardisasi hotel yang ada.

“Selain dari segi keamanan yang rentan, mereka juga tidak mengikuti bahkan melalaikan kewajiban membayar pajak luar negeri atau PPH pasal 26,” kata Deddy.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya