Wagub Oka: Tak Elok Wishnutama Sebut Bali Perlu Ramah Muslim

Dipaparakan Oka bahwa pemerintah dan masyarakat Bali telah sepakat menetapkan pariwisata yang dikembangkan di  Bali adalah Pariwisata Budaya yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali nomor 2 tahun 2012 tentang Kepanwustaan Budaya Bali.

Kepariwisataan Budaya Bali adalah kepariwisataan Bali yang berlandaskan kepada Kebudayaan Bali yang dijiwai oleh ajaran Agama Hindu dan falsafah Tri Hita.

“Karena sebagai potensi utama dengan menggunakan kepariwisataan sebagai wahana aktualisasinya, maka terwujud hubungan timbaI-balik yang dinamis antara kepariwisataan dan kebudayaan. Inilah  yang membuat keduanya berkembang secara sinergis, harmonis dan berkelanjutan untuk dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Termasuk  kelestarian budaya dan lingkungan,” jelasnya.

Menurut Oka, Bali akan  tetap menerapkan pariwisata berbasiskan budaya dengan kearifan lokalnya yang bernafaskan Agama Hindu.

“Kami juga aakan tetap mengedepankan filosofi “Tri Hrta Karana” atau tiga hubungan keseimbangan antara manusia dengan manusia. Manusia dengan alam dan manusia dengan Tuhan,” lanjut Oka.

Ditambahkan Oka, perkembangan Pariwrsata Bali dari tahun ke tahun sangat dipengaruhi oleh faktor keragaman budaya yang dimiliki oleh masyarakat Bali. Oleh karena itu sangat tepat jika pariwisata Bali disebut sebagai pariwisata yang berbasis budaya atau Pariwisata Budaya Bali.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya