Sekretaris Perusahaan Harus Mampu Memasuki Digitalisasi di Era 4.0
Pendirian perkumpulan ini diakte-notariskan oleh Notaris F. Tumbuan pada tanggal 13 Juni 1974.
Pengukuhan Perkumpulan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Raya pada waktu itu, Ali Sadikin, dengan Surat Keputusan Gubernur/Kepala DKI Jakarta tertanggal 8 Juli 1975.
Untuk peningkatan profesionalisme pada tahun 1974 di Manila dibentuk Association of Secretaries in Asia (ASA) sebagai wadah organisasi-organisasi kesekretarisan se-Asia, kemudian Jakarta Secretaries Club yang telah resmi menyandang nama Ikatan Sekretaris Indonesia menjadi salah satu anggotanya berdampingan dengan organisasi-organisasi sejenis dari negaranegara Asia lainnya.
Setelah 45 tahun berdiri, Perkumpulan disahkan sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 15 Desember 2017.
Ikatan Sekretaris Indonesia sendiri memiliki cabang di berbagai kota, yaitu : Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Batam, Malang, Surabaya, Bali, Medan, Lhokseumawe, Makassar, Manado, Balikpapan.
(adh)