Bank Mulai Digeser Fintech, Lama-lama Bisa Mati Suri Nih…

Dalam data OJK, ada 6 bank BUKU IV, 26 bank BUKU III, 59 bank BUKU II, dan 21 bank BUKU I.

Petugas pengawas bank OJK banyak terkuras untuk mengawasi bank-bank kecil yang jumlahnya banyak ini.

Pengawasan menjadi tidak efisien, dan OJK berharap bank-bank kecil ini bisa berkonsolidasi agar makin kuat.

Heru mengatakan, sulit berharap bank akan berkonsolidasi sendiri tanpa ada ‘paksaan’ dari OJK. Karena itu OJK terus mendorong konsolidasi.

Jangan sampai bank-bank kecil yang ‘mati segan hidup tak mau’ ini menjadi beban bagi ekonomi Indonesia.

Oleh sebab itu, kalangan perbankan (konvensional) sudah saat untuk segera “move on”” menghadapi era digitalisasi yang membutuhkan kemudahan dan gerak cepat.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya