ATM ke-25 Resmi Dibuka, Indonesia Sepakati 2 Perjanjian Transportasi Udara

Kedua perjanjian tersebut telah diterbitkan full power atas nama Pemerintah Indonesia dari Menteri Luar Negeri kepada Sekretaris Jenderal Kemenhub untuk menandatangani kedua perjanjian dimaksud. Lebih lanjut kerja sama di sektor transportasi di antara Negara Anggota ASEAN telah terimplementasi, guna mempromosikan perdagangan dan memperkuat konektivitas di wilayah ASEAN.

“Ada beberapa inisiatif, proposal, dan mekanisme pada sektor transportasi di wilayah ASEAN yaitu inisiatif ASEAN Single Aviation, mempromosikan ASEAN Open Skies Agreement untuk meningkatkan konektivitas transportasi udara dan meningkatkan pelayanan penumpang dan kargo di antara Negara Anggota ASEAN, serta turut mendorong Green Ship Strategy,” papar Djoko.

Selain itu, di sela-sela pertemuan ATM ke-25 juga akan dilakukan pertemuan bilateral antara Indonesia dan Vietnam yang membahas mengenai konektivitas udara antara kedua negara ini. Pertemuan bilateral tersebut rencananya akan membahas permohonan dukungan slot time bagi Badan Usaha Angkutan Udara Nasional secara timbal-balik dalam melaksanakan penerbangan dari dan ke Vietnam.

“Kami juga akan meminta dukungan untuk dapat saling mengisi kebutuhan pilot di kedua negara khususnya ab-inito pilot (fresh graduate pilot) sebagai sesama Negara Anggota ICAO,” sambung Djoko.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya