Dukung Pariwisata, PLN Jamin Pasokan Listrik 10 Destinasi Prioritas
Adanya dukungan terhadap penyediaan kebutuhan listrik destinasi pariwisata prioritas, diharapkan perekonomian ke-10 daerah itu dapat tumbuh lebih cepat, sehingga pada akhirnya menopang peningkatan jumlah wisatawan baik asing maupun lokal.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pemanfaatan sumber daya dan penyediaan infrastruktur listrik di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas sektor pariwisata oleh Kemenparekraf. Dan penyediaan prasarana dan fasilitas pendukung pasokan tenaga listrik di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas oleh otoritas wisata kepada PT PLN (Persero) yang dikoordinasikan oleh Kemenparekraf.
Selain itu pemfasilitasan dukungan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pengembangan desa wisata dan kawasan pariwisata oleh PLN, pelaksanaan edukasi publik dan diseminasi informasi oleh Kemenparekraf, serta pertukaran data dan informasi antara Kemenparekraf dan PLN.
Deputi Dadang Rizki Ratman menuturkan, latar belakang penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah arahan Presiden RI selama 2 periode kepemimpinannya telah menetapkan pariwisata sebagai leading sector pembangunan ekonomi Indonesia.
Adapun pengembangan destinasi “Bali Baru” yaitu pada 10 Destinasi Pariwisata Prioritas, yang kemudian difokuskan menjadi 5 Destinasi Super Prioritas.
Dadang menambahkan, peran PT PLN (Persero) sebagai BUMN yang bergerak dalam bidang usaha penyediaan tenaga listrik, sangat penting dalam mendukung penyediaan listrik di kawasan pariwisata.
“MoU ini bertujuan untuk membangun kemitraan dan sinergi usaha antara stakeholder terkait dengan prinsip saling menguntungkan,” tambahnya.