Sudah Betul Pak Presiden, IMB Cabut Saja
- Kamis, 19 September 2019 08:15 WIB
- Adhi JN
Dengan omnibus law bisa mengurangi izin. Karena sekarang termasuk izin itu ada hanya untuk melanggar.
“Ada IMB, izin bangunan dikasih 400 meter bapak bangun 800 ada yang peduli ga? Nanti kita akan ubah izin itu menjadi standar,” kata Sofyan.
Kedepan, kata Sofyan, akan dikurangi izin tapi akan diperbanyak inspektur untuk mengawasi bangunan. Nanti pelaku industri diharapkan bisa lebih bertanggungjawab.
“Jadi bapak-bapak pengusaha, izin IMB itu barangkali tidak diperlukan lagi nanti. Izin-izin yang selama ini merepotkan tidak diperlukan lagi. Tinggal kita buat standar-standarnya saja,” tambah Sofyan.
Namun demikian kalau ada yang melanggar standar akan ada sanksi yang keras dan merugikan. Bahkan bisa dipidana.
(adh/cnbci)