Soal Tiket Pesawat, Ini Isi Surat PHRI Ke Presiden
Kliknusae.com – Sampai hari ini harga tiket pesawat masih “melangit”. Beberapa rute penerbangan ke destinasi wisata mengalami penurunan. Penyebabnya, berat diongkos. Belum lagi ditambah dengan bagasi berbayar yang dihitung bukan selisih berat,tetapi secara keseluruhan.
Contoh, jika Anda membawa bagasi dengan muatan lebih dari 7 kg, maka biaya yang harus ditanggung adalah dihitung dari awal yakni 7 kg + kelebihannya. Per kilogram Rp 20.000 x 7 kg, jadi kocek yang harus dikeluarkan Rp.140.000,-.
Bagi milenial atau backpacker tentu saja perhitungan diatas sangat memberatkan sehingga ujungnya mereka menunda untuk melakukan perjalanan.
Problem inilah yang menjadi salah satu point surat Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) yang dikirim ke Presiden Joko Widodo.
Berikut isi Surat bernomor 442/BPP-PHRI.XVII/08/2019 tertanggal 29 Agustus 2019 yang ditandatangani langsung Ketua Umum PHRI Haryadi BS Sukamdani.
Industri hotel khususnya dan sektor pariwisata pada umumnya telah mengalami keterpurukan terkait harga tiket pesawat sejak desember 2018.
Momentum lebaran dan tahun baru adalah merupakan hal penting bagi sektor pariwisata khususnya terkait dengan wisatawan nusantara yang angka pergerakannya mencapai 275 juta.