Jawa Barat Jadi Percontohan Manajemen Krisis Kepariwisataan
Guntur menjelaskan, keberadaan MKK di daerah dapat menjadi perpanjangan tangan Kemenpar yang saat ini tidak memiliki struktur komando horizontal langsung dengan dinas di daerah. MKK Daerah pun diharapkan dapat menjadi tangan pertama bagi pemerintah pusat untuk menjangkau keadaan krisis yang saat itu sedang terjadi di daerah.
“Kita menyadari bahwa banyak daerah di Indonesia yang memiliki potensi untuk menjadi destinasi pariwisata. Namun, bagaimana cara kita menangani situasi krisis sehingga destinasi wisata tersebut bisa segera pulih setelah terdampak bencana, itulah yang perlu kita lakukan bersama,” jelasnya.
Pembentukan MKK Daerah juga memerlukan dukungan dari Pemda setempat, berupa ketersediaan personel yang memiliki pengetahuan tentang penanganan krisis, serta ketersediaan ruangan dengan peralatan yang memadai sebagai Command Centre. Selain itu, diperlukan anggaran khusus, seperti untuk membiayai program mitigasi bencana dan kesekretariatan.
Terkait hal ini, Kemenpar pun telah menerbitkan Permenpar Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan, Buku Panduan Manajemen Krisis Kepariwisataan, Buku Saku Manajemen Krisis Kepariwisataan, SOP Pengelolaan Krisis Kepariwisataan, motion graphic, dan aplikasi geospasial untuk dapat digunakan sebagai payung hukum, pedoman, dan alat dalam pelaksanaan MKK di daerah.