DPR RI Setujui Anggaran Pariwisata 2020 Senilai Rp 4,337 Triliun

Sutan menambahkan, terkait anggaran DAK, Komisi X juga meminta Kemenpar melakukan evaluasi terhadap implementasi dan capaiannya, agar alokasi DAK tersebut sesuai kebutuhan daerah. Sehingga diperlukan petunjuk pelaksana (jutlak)  dan petunjuk teknis (juknis) lintas kementerian.

Catatan lainnya, Komisi X DPR RI juga mendorong Kemenpar untuk terus meningkatkan pengelolaan 10 destinasi pariwisata prioritas (10 Bali baru) yaitu Danau Toba, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Borobudur, Bromo Tengger Semeru, Mandalika, Labuan Bajo, Wakatobi, dan Morotai.

Kemenpar pun dianjurkan untuk mengkaji dan mengevaluasi permasalahan akses pariwisata dalam bentuk akases penerbangan, seperti mahalnya harga tiket serta meningkatkan sosialisasi untuk memperkuat  pemahaman program-program strategi Kemenpar.

“Selain itu, peran Kemenpar untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) juga perlu dievaluasi, agar pada tahun 2020 sektor pariwisata menjadi top 2 penghasil devisa terbesar di Indonesia,” pungkas Sutan.*** (IG)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya