Regulasi Genset Hotel Sebaiknya Ditinjau Ulang

“Kami pihak hotel kan hanya memakai. Sama seperti penggunaan lift atau eskalator, kami tidak diminta untuk mengurus SLO lift, karena semua itu sudah include dari produsen. Mereka yang urus. Tapi mengapa untuk diesel justru pihak hotel di wajibkan memiliki SLO genset,” tanya Alan.

Kalau yang diminta memiliki SLO adalah operator genset,lanjut Alan, logikanya masih bisa diterima.

“Tapi ini kan tidak. Contoh saja, saat pemasangan lift mulai dari pemasangan dan pemeliharaan menjadi tanggungjawab penjual. Mereka yang memiliki sertifikasi. Kita tidak perlu mengurus. Trus, apa bedanya dengan genset,” kata Alan.

Apalagi biaya pengurusan SLO genset ini dinilai cukup tinggi yakni mencapai Rp 60 juta per unit diesel.

Penggunaan genset di atas 200kVA harus memiliki izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM seperti Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan izin operasi (IO).

“Itu pun setiap tiga tahun harus kita ulang lagi,” tutup Alan.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya