Regulasi Genset Hotel Sebaiknya Ditinjau Ulang

Bahkan Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani sudah sering menyerukan kenapa isu SLO genset ini tidak segera dievaluasi sama pemerintah. Seruan itu sudah disampaikan sejak 2016 lalu,namun tidak mendapat respon dari pemerintah.

“Akhirnya kejadian kan, saat listrik mati cukup lama, kita terpaksa menggunakan genset. Tidak ada lagi ilihan untuk mendapatkan tenaga listrik, selain pemanfaatan genset,” lanjut Alan.

Beberapa keberatan terhadap SLO genset hotel adalah regulasinya yang tidak sama dengan industri yang sama.

“Genset itu kan sama dengan mobil. Pada saat kita sudah beli dan akan dipakai, kan tidak perlu disertifikasi. Paling operatornya diwajibkan harus memiliki SIM untuk menjalankan. Mobil itu dibeli dari dealer, yang tentunya si produsen sudah pasti mengantongi sertifikasi dari pemerintah,” ungkap Alan.

Lalu, apa bedanya dengan diesel. Pembangkit listrik ini sebelum beredar juga sudah mengantongi. sertifikasi layak operasi.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya