Regulasi Genset Hotel Sebaiknya Ditinjau Ulang

Terhadap kepemilikan genset,lanjut Alan, pihaknya kembali mempertanyakan aturan main yang diterapkan bagi industri perhotelan. Terutama kaitannya dengan UU no 30 Tahun 2019 tentang pemanfaatan genset.

Semua hotel yang menggunakan genset harus memiliki  Izin Operasi dan Pengurusan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) Genset.

“SLO ini nilainya cukup besar. Kita selama ini selalu berargumensi dengan pemerintah, kenapa kok hotel kena aturan ini. Padahal bagi kami kepemilikan genset itu hanya sebagai backup  saja jika  pemerintah gagal memenuhi kebutuhan listrik,” jelas Alan.

Genset hotel bukan sebagai pembangkit listrik utama untuk dioperasikan menggantikan PLN, namun sekali lagi hanya sebagai backup saja.

“Kalau listrik dijamin tidak akan mati, kami juga tidak perlu membeli genset, karena bukan bagian dari investasi yang baik. Jadi dipakainya kalau lampu mati saja, sementara dalam struktur pembiayaan genset  ada depresiasi dan segala macamnya,” tandasnya.

Pertanyaanya adalah, kenapa dalam mengadakan genset untuk kebutuhan hotel biayanya cukup tinggi

“Ini yang terus kami bahas dan on going untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Sebetulnya persoalan ini sudah kami sampaikan dari dua tiga tahun lalu. Nah, blackout PLN kemarin menjadi momentum kami untuk membahas ini lebih serius,” kata Alan-yang juga Ketua PHRI Provinsi Sumatera Barat ini.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya