PHRI Bali Apresiasi Sikap Tegas Gubernur Menghentikan Reklamasi Pelabuhan Benoa

Penegasan ini tentunya akan mengubur rencana awal Pelindo III untuk membangun berbagai fasilitas penunjang pelabuhan serta fasilitas komersial di atas lahan hasil pengurukan.

Sedianya, sebagian areal hasil pengurukan juga akan digunakan untuk pengembangan Marine Tourism Hub bagi kota Denpasar.

Sedangkan pada butir terakhir (d) Gubernur Koster meminta Pelindo III untuk melakukan kaji ulang terhadap Rencana Induk Pengembangan (RIP) Pelabuhan Benoa agar memperhatikan tatanan yang sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Keluarnya surat ini dipicu oleh ditemukannya sejumlah pelanggaran dalam pengurukan lahan serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pelanggaran tersebut.

Gubernur Koster sendiri yang langsung membacakan keterangan pers terkait permintaan agar Pelindo III segera menghentikan reklamasi Pelabuhan Benoa,Minggu (25/8/2019).

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya