Industri Pariwisata Minta Ditunda,Menkeu Sri Iuran BPJS Harus Naik
Bila ini disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka BPJS Kesehatan bakal mendapatkan dana segar dari pemerintah karena jumlah subsidi bertambah.
“Saya usulkan PBI pada Agustus 2019 ini bisa naik. Nantinya ini ditanggung dulu oleh pemerintah pusat sampai Desember 2019, pemerintah daerah mulai tahun depan,” jelasnya.
Berdasarkan hitungannya, pemerintah harus menambah suntikan dana sebesar Rp13,56 triliun jika PBI dinaikkan menjadi Rp42 ribu per bulan.
Angka itu terdiri dari peserta PBI yang ditanggung pemerintah pusat Rp9,2 triliun dan pemerintah daerah Rp3,34 triliun.
Ditambah, kenaikan iuran peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara, seperti PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara.
Saat ini, pemerintah hanya menanggung 3 persen dari penghasilan tetap, namun nantinya akan dinaikkan menjadi 4 persen dari take home pay (TKP).