Industri Pariwisata Minta Ditunda,Menkeu Sri Iuran BPJS Harus Naik
“Selama ini, banyak keluhan terkait pelayanan manfaat kesehatan BPJS. Jika iuran ini dinaikkan, ada kecenderungan masyarakat malah kian malas membayar. Tentu orang maklum jika kenaikan iuran disertai dengan perbaikan manfaat, tapi sampai sekarang belum ada jaminannya,” kata Timboel seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (27/8).
Jika masyarakat enggan bayar iuran, maka hasilnya adalah tingkat kepatuhan iuran atau kolektibilitas menurun.
Ujung-ujungnya, penerimaan iuran BPJS Kesehatan kian susut dan tak mampu menambal defisit arus kas yang didera selama bertahun-tahun.
Soal kenaikan iuran BPJS ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) punya hitung-hitungan tersendiri. Apalagi BPJS Kesehatan berpotensi defisit hingga Rp32,8 triliun pada tahun ini.
Namun, angka defisit itu dapat ditekan hingga menjadi Rp14 triliun jika iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) naik mulai Agustus 2019.
“Apabila jumlah iuran tetap sama, peserta sama, proyeksi rawat inap sama, maka defisit BPJS Kesehatan akan meningkat, yakni dari Rp28,35 triliun menjadi Rp32,84 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ia menyebut angka prediksi itu sudah ditambah dengan sisa defisit dari tahun lalu yang sebesar Rp9,1 triliun.
Menurut dia, kenaikan iuran di seluruh kelas menjadi obat mujarab memperbaiki keuangan BPJS Kesehatan.
“Kalau untuk suntikan saja, misalnya ya Rp10 triliun, akuntabilitasnya lemah. Makanya, harus ada perbaikan seluruhnya,” terang Sri Mulyani.
Dalam hal ini, ia mengusulkan kenaikan tarif PBI sebesar Rp19 ribu dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu mulai Agustus 2019.