Bawa Sepeda Naik Kereta Api, Perhatikan Syarat Ini

Edy menyebutkan penerapan aturan baru membawa sepeda untuk menjaga keamanan perjalanan dan keamanan sepeda milik penumpang.

Jika disimpan di tempat yang tidak semestinya dikhawatirkan dapat terjadi kehilangan barang penumpang atau kerusakan terhadap kereta api.

“Selain itu, dengan penyimpanan yang lebih baik, penumpang yang hendak berjalan atau keluar masuk kereta dapat menjadi lebih nyaman,” tambah Edy.

Apabila ingin membawa sepeda jenis lainnya menggunakan kereta api di luar dimensi yang ditentukan, PT KAI menghimbau penumpang menggunakan layanan angkutan barang menggunakan kereta api, salah satunya anak usaha KAI yaitu PT KA Logistik atau Kalog.

Kalog menyediakan layanan pengiriman sepeda dengan berbagai tujuan di sepanjang Pulau Jawa dan Bali.

Selain melayani pengiriman dari stasiun ke stasiunn, Kalog juga menawarka layanan antar pintu untuk memudahkan konsumen.

Tarif pengiriman sepeda bervariasi tergantung dari jarak pengiriman yang ditentukan berdasarkan kota asal dan kota tujuan.

Jika Anda masih kurang jelas terhadap regulasi ini, bisa menghubungi Kalog Express di hotline 021 – 31922299.

(adh/kom)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya