Akankah Presiden Kembali Mengeluarkan Kebijakan “Menit” Untuk Puncak II dan III
Menurut Budi memang perlu ada jalan baru. Jangka panjang itu membuka Puncak, Puncak III itu. Puncak II yang dari Citeureup sama Jonggol.
“Jadi mobil-mobil yang dari Jakarta mau ke arah Cianjur tidak usah lewat Puncak,” tambahnya.
Hingga saat ini pemerintah masih memiliki kendala untuk memulai pembangunan jalur Puncak II dan Puncak III yang akan jadi alternatif tersebut. Apa itu? Masih ada jalan sempit dan jurang pada calon jalur baru alternatif Puncak tersebut.
“Akses jalannya masih ada yang sempit masih ada yang masih jurang, nanti kita tanyakan lagi sama PUPR,” ujar Budi.
Kemudian, Budi mengatakan pihaknya masih perlu melakukan survey bersama Kementerian PUPR dan memperhatikan hasil survey sebagai bahan evaluasi untuk memulai pembangunan jalur baru tersebut.
“Hasil dari itu semua nanti akan kita lakukan survey bareng setelah itu baru akan kita lakukan rapat koordinasi. Sehingga, jangka panjangnya kita tahu apa yang kita lakukan.
Namun, untuk saat ini pihaknya bersama pemangku jabatan setempat hanya bisa melakukan rekayasa lalu lintas seperti buka-tutup jalan dan menertibkan kendaraan-kendaraan yang parkir di bahu jalan untuk mengatasi kemacetan di jalur Puncak, Bogor.
Jadi? Tampaknya masih harus menunggu lagi.
(adh/dtk)