Industri Spa Indonesia Berpotensi Raih Pasar Global
Nantinya, Spa & Wellness Tourism Award 2019 Indonesia akan memberikan penghargaan untuk 5 kategori profesi, 17 kategori industri, dan 3 untuk duta spa Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Banten Eneng Nurcahyati, Pembina YPSI Annie Savitri, dan 50 pelaku dan industri spa yang ada di Indonesia.
Kegiatan tersebut, menurut Annie Savitri, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan standarisasi pengelolaan industri di bidang spa. Selain itu untuk meningkatkan kualitas daya saing tenaga kerja bidang terapis spa, meningkatkan kompetensi sertifikasi, dan agar para terapis SPA dapat memahami pentingnya profesional dan legalitas.
“Daya saing industri pariwisata ditentukan oleh kualitas industri dan kualitas SDM yang didasarkan pada standar usaha pariwisata dan SDM pariwisata melalui kualifikasi okupansi nasional,” sambung Annie.
Annie menambahkan, industri spa di Indonesia masih berkesan negatif, terkecuali di Bali yang sudah menerapkan konsep dan standarisasi yang tepat. Untuk itu melalui kegiatan ini, pihaknya berharap kesan negatif tentang spa bisa diubah dengan tepat.
“Spa ini masuk dalam 13 bidang industri pariwisata. Standar usahanya diatur sesuai dengan Permenparekraf Nomor 24 Tahun 2014 dimana produk spa memiliki 8 standar pengelolaan spa di dalamnya. Ini yang ingin kita ubah citra itu. Dan Indonesia sangat memungkinkan untuk mengekspor terapis ke negara lain,” tambahnya.