Disbudpar Dukung Penertiban Ribuan Penginapan Di Kota Bandung
Menurut Kenny, ia juga sudah menyampaikan kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung soal potensi pajak dari sektor penginapan jika sudah dilakukan penertiban.
“Kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga saya sampaikan ada potensi penertiban karena adanya info tempat-tempat penginapan yang belum memiliki izin. Begitu pun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) terkait perizinannya,” papar Kenny.
Oleh sebab itu, untuk melakukan penertiban berbagai hal tadi,lanjut Kenny, Disparbud bersama BPPD,Satpol PP dan DPMPTSP akan meningkatkan koordinasi dan sinergitas.
“Termasuk membuat rencana yang lebih komprehensif,” jelas Kenny.
Saat ini penginapan baik itu hotel bintang dan non bintang dan sejenisnya di BPPD dan DPMPTSP Kota Bandung jumlahnya mencapai 488.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung Arif Prasetya mengapresiasi kontribusi perhotelan dan restoran terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).