Anggota DPR Tolak Traveloka dan Tokopedia Masuk Travel Haji
Ia menambahkan, merujuk kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada tahun 2017 lalu sebagai pijakan kesepahaman bisnis umrah berbasis digital, semestinya saat pembahasan RUU PIHU, persoalan bisnis digital di Haji dan umrah dapat dibahas bersama-sama dengan berbagai stakeholder.
“Bukan seperti saat ini, menikung di tikungan, tetiba buat kerja sama dengan menabrak aturan main yang telah disepakati DPR dan Pemerintah melalui UU PIHU,” tegas Khatibul.
Khatibul mengaku banyak mendapat aspirasi dari pengelola perjalanan travel di berbagai daerah atas rencana turut sertanya dua unicorn dalam bisnis umrah di Indonesia.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Akan Panggil Kominfo Terkait Travel Umroh
“Teman-teman pemilik biro travel ini kan tidak sedikit dari kalangan NU, mereka gelisah atas rencana pemerintah ini. Artinya apa, pemerintah tidak pernah mengajak bicara dengan stakeholder, termasuk DPR,” tandas legislator dapil Jawa Tengah VIII ini.
Ia berharap pemerintah mengurungkan rencana tersebut sembari mengajak duduk seluruh stakeholder dan menyiapkan regulasi sebagai basis atas bisnis umrah berbasis digital.
“Opsinya, pemerintah mengurungkan rencana tersebut sembari duduk bersama dengan seluruh stakeholder, cari jalan keluar dan siapkan regulasi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil,” pungkas Khatibul.
Seperti diketahui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana akan meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Arab Saudi terkait dilibatkannya dua perusahaan digital asal Indonesia, yaitu Traveloka dan Tokopedia, sebagai penyedia travel umrah.