Anggota DPR Tolak Traveloka dan Tokopedia Masuk Travel Haji
Klik nusae – Rencana keterlibatan dua perusahaan startup Traveloka dan Tokopedia dalam bisnis umrah mendapat penolakan keras dari Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu.
Menurutnya, dampak keterlibatan dua perusahaan besar tersebut dipastikan bakal menggulung bisnis travel di Indonesia.
Rencana ini dipastikan mengancam keberadaan travel umrah yang telah dirintis puluhan tahun oleh masyarakat.
“Ibarat ada gelombang besar tsunami, Tokopedia dan Traveloka, maka gampang dihitung bahwa musibah itu akan menimbulkan kerugian masyarakat. Sementara biro umrah yang kecil-kecil itu bakal tergulung dan terguling dihempas ombak besar. Hanya travel besar yang bisa bertahan,” ungkap Khatibul seperti dilansir situs DPR (www.dpr.go.id), Senin (22/7/2019).
Lebih dari itu, politisi Fraksi Partai Demokrat ini menyebutkan semua bisnis umrah harus merujuk pada aturan di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).
“Entitas bisnis yang terkait dengan Haji dan umrah harus tunduk pada ketentuan di UU Nomor 8 Tahun 2019. Tidak ada pengkhususan aturan di bisnis ini,” tegas Khatibul.
Ia tidak menampik keberadaan bisnis yang memanfaatkan digital seperti Tokopedia maupun Traveloka.
Hanya saja, kata Khatibul, di UU PIHU tidak ada nomenklatur yang memberi ruang kepada dua unicorn tersebut.
“Apalagi payungnya cuma sekadar nota kesepahaman antarnegara. UU Nomor 8 Tahun 2019 tidak memberi ruang penyelenggara perjalanan ibadah haji dengan basis digital. Ini yang dilupakan oleh pemerintah saat memfasilitasi dua unicorn tersebut,” tambah Khatibul.