Akhirnya Ibu Kota Negara Pindah Ke Kalimantan

Kriteria penentuan lokasi yang digunakan adalah:

  1. lokasi strategis, secara geografis berada di tengah wilayah Indonesia.
  2. Tersedia lahan luas milik pemerintah/BUMN Perkebunan untuk mengurangi biaya investasi.
  3. Lahan harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut.
  4. Tersedia sumber daya air cukup dan bebas pencemaran lingkungan.
  5. Dekat dengan kota existing yang sudah berkembang untuk efisiensi investasi awal infrastruktur, meliputi; akses mobilitas/logistik seperti bandara, pelabuhan dan jalan,ketersediaan pelabuhan laut dalam yang sangat penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim melalui konektivitas tol laut antar pulau dan tingkat layanan air minum, sanitasi, listrik, dan jaringan komunikasi yang memadai untuk dikembangkan.
  6. Potensi konflik sosial rendah dan memiliki budaya terbuka terhadap pendatang.
  7. Memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan.

(adh)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya