Tingkat Hunian Kamar Di Jawa Barat Turun 3,37 Poin
Klik nusae – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Februari 2019 mencapai 48,08 persen atau turun 3,37 poin dibandingkan TPK Januari 2019 yang mencapai 51,45 persen. Penurunan ini terjadi, baik terhadap hotel bintang maupun nonbintang.
Tingkat hunian hotel bintang Februari 2019 sebesar 51,57 persen, turun 2,76 poin dibandingkan Januari 2019 yang mencapai 54,33 persen.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat Ir Dody Herlando, Senin (1/4/2019) di Kantor BPS Jawa Barat,Bandung.
Lebih lanjut Dody memaparkan bahwa TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang Februari 2019 tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 67,21 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 34,97 persen.
Mulai tahun 2019 TPK hotel nonbintang mencakup akomodasi lainnya, tercatat pada Februari 2019 sebesar 32,48 persen, turun sebesar 48,08 4,24 poin dibandingkan Januari 2019 yang tercatat 36,72 persen.
TPK tertinggi untuk hotel nonbintang terjadi pada hotel dengan persen kelompok kamar lebih 40 sebesar 38,48 persen.
Sedangkan TPK hotel non bintang yang terendah sebesar 22,39 persen terjadi pada hotel dengan kelompok kamar kurang 10.
Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang Februari 2019 tercatat 1,97 hari dan di hotel non bintang selama 1,26 hari.
Tamu asing menginap di hotel bintang rata-rata selama 3,56 hari dan di hotel non bintang selama 1,40 hari, sedangkan tamu asal Indonesia menginap rata-rata selama 1,89 hari di hotel bintang dan 1,26 hari di hotel non bintang.
Kedatangan tamu mancanegara melalui Bandara Husein Sastranegara Februari 2019 sebanyak 15.116 orang mengalami kenaikan 20,97 persen dibanding Januari 2019 yang tercatat 12.496 orang.
Wisman yang datang melalui Pelabuhan Muarajati Cirebon seluruhnya adalah crew kapal sebanyak 56 orang, naik 69,70 persen dibanding Januari 2019 yang tercatat sebanyak 33 orang.
(adh)