Berkunjung ke Desa Sade, Desa Tradisional Suku Asli Lombok

Tampak bangunan di Desa Sade yang didominasi bahan bambu. (Foto Ozzi)

Klik nusae – Desa Sade merupakan desa tradisional suku asli Lombok yang sudah ditetapkan sebagai desa wisata oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 1989. Lokasinya berada di daerah Rembitan, Pujut, Lombok Tengah, NTB.

Meskipun masih menyimpan adat istiadat dan kebudayaan suku asli pulau Lombok, Desa Sade sejak 1975 sudah banyak dikunjungi wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Tujuannya untuk memahami tradisi dan kebiasaan unik mereka yang masih sangat tradisional. Kunjungan pun dilakukan menggunakan metode interaksi langsung dengan penduduk setempat.

Menurut sejarah, desa ini telah ada sejak 600 tahun yang lalu dan masyarakatnya menganut ajaran Watte Telu, namun ajaran itu kini telah ditinggalkan dan semua masyarakatnya memeluk Islam. Desa Sade memiliki luas area 5,5 hektar. Akses menuju lokasi cukup mudah, karena terletak sekitar 8 km dari Bandara International Lombok atau sekitar 30 menit.

Jumlah Penduduk di Desa Sade ini sekitar 700 orang yang dihuni Suku Sasak dan semua penduduknya masih satu garis keturunan. Setiap satu keluarga menempati satu bangunan rumah dan hanya terdapat sekitar 150 rumah.

Daya tarik di Desa Sade, antara lain bangunan rumah yang unik dan masih sangat tradisional. Selain rumah, mesjid, lumbung padi serta tempat pertemuan juga memiliki gaya arsitektur yang unik. Anyaman bambu digunakan sebagai tembok bangunan, kayu digunakan sebagai tiang, serta alang-alang kering digunakan sebagai atapnya. Uniknya, bangunan dengan ciri khas arsitektur Suku Sasak ini akan terasa hangat saat musim dingin. Sebaliknya, ia akan terasa dingin dimusim panas.

Kemudian ada hasil kerajinan yaitu kain tenun tradisional. Di Desa Sade, wisatawan bisa belajar menenun kain dari masyarakat setempat. Menenun kain merupakan pekerjaan perempuan suku Sasak. Semua perempuan di desa ini wajib bisa menenun kain. Jika tidak bisa menenun kain saat sudah cukup umur, maka belum diperbolehkan menikah. Kain songket adalah produk kain tenun khas Suku Sasak di Desa Sade ini.

Dari sisi upacara tradisional, ada Tradisi Kawin Culik, maksudnya apabila seorang laki-laki menyukai seorang perempuan Suku Sasak dan di antara kedua pihak saling mencintai serta bersedia untuk menikah, maka laki-laki berhak membawa lari si perempuan tersebut. Dan dibawa ke tempat kerabat laki-laki serta diinapkan di rumah kerabatnya. Kemudian pada esok harinya, si laki-laki dan pihak keluarganya akan melamar gadis yang dibawanya untuk dinikahi. Pada umumnya laki-laki di desa ini diharuskan menikahi perempuan dari Suku Sasak juga.*** (IG)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya