Gubernur Koster Arahkan Bali Menuju Era baru

Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang),Selasa (8/1/2019). Foto:Dok

JELAJAH NUSA –  Bali ingin menangkap trend global ke depan. Untuk itu diperlukan visi dan misi yang kuat agar Bali bisa melewati era milineal ini dengan sukses. Spirit itulah yang dituangkan dalam rapat Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar,Selasa (8/1/2019)

Di hadapan para bupati seluruh Bali, OPD provinsi dan kabupaten, Gubernur Bali I Wayan Koster  menyampaikan visi pembangunan Bali yakni Nangun Sat Kerti Loka Bali yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sekala-Niskala.

Gumi Bali menuju era Bali baru. Visi tersebut dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru, yaitu suatu era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru, Bali yang Kawista, Bali yang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik.

Menurut Koster, mengingat periode implementasi RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 berada pada tahap ketiga dan keempat (atau tahap terakhir) dari RPJPD Provinsi Bali 2005-2025, maka Visi, Misi, dan program prioritas “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menjadi pedoman utama dalam perubahan RPJPD Provinsi Bali.

“Sementara penyusunan RPJMD 2018-2023 merupakan kewajiban saya sebagai Gubernur Bali, sebagai penjabaran Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan daerah Bali dalam 5 tahun ke depan,” katanya.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 secara utuh berpedoman pada RPJPD  Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025.

“Dokumen ini selanjutnya akan dijabarkan dalam RPJPD dan RPJMD di seluruh kabupaten/kota se-Bali,” tambah Koster.

Sementara untuk di Provinsi Bali, dijabarkan dalam KUA-PPAS dan APBD Semesta Berencana setiap tahun.

“Mulai Tahun 2019 ini,  Bali sudah menerapkan Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSB) secara utuh dan menyeluruh,” ujarnya.

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk menuju Bali Era Baru, yaitu suatu Era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru; Bali yang Kawista, Bali kang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama.

Tiga Dimensi tersebut yakni pertama, bisa menjaga/memelihara keseimbangan Alam, Krama (manusia), dan Kebudayaan Bali (Genuine Bali).

Kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi Krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan.

Dan, ketiga, memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi/menghadapi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang.

Dimensi ketiga merupakan suatu manajemen resiko (risk management) dalam mengantisipasi terjadinya permasalahan dan tantangan baru di masa yang akan datang.

“Visi dan Bali Era Baru tersebut diwujudkan dengan fokus pada pembangunan yang merupakan penataan fundamental Bali, mencakup tiga aspek utama yakni Alam, Krama (manusia), dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang dilaksanakan dengan konsep Sad Kertih yaitu atma kertih, wana kertih, danu kertih, segara kertih, jana kertih,  dan jagat kertih,” terang Koster.

Pembangunan Bali dilaksanakan dengan konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSB) yang berlangsung secara sistematis, massif, dan dinamis dalam tataran lokal, nasional, dan global.

Untuk mewujudkan Bali Era Baru, penyelenggaraan pembangunan Bali harus dilakukan dengan paradigma/pendekatan yang meliputi berbagai aspek yaitu Pembangunan bersifat Holistik; membangun seluruh wilayah Bali secara terpola, terencana, terarah dan terintegrasi yang memastikan adanya keseimbangan, pemerataan, dan keadilan pembangunan antar wilayah kabupaten/kota se-Bali.

Selanjutnya pembangunan bersifat integratif; Pemerintah Provinsi Bali harus membangun kabupaten/kota, bukan membangun di kabupaten/kota secara parsial dengan tujuan, sasaran, dan obyek yang berbeda antara Provinsi dengan kabupaten/kota.

Untuk itu proses perencanaan harus dilakukan bersama-sama oleh Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota;

“Mulai tahun 2020 antara Bapedda Litbang Provinsi Bali dan kab/kota se-Bali harus duduk bersama agar bisa sektor-sektor pembangunan yang akan dilaksanakan bisa terintegrasi,” pesannya.

Pembangunan yang dilaksanakan harus berbasis perencanaan yang bersifat sinergis dalam konteks kepentingan membangun kabupaten/kota se-Bali, yang wilayah kewenangannya berada di Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Artinya, Pemerintah Provinsi harus lebih banyak berperan sebagai koordinator, regulator, dan fasilitator; bukan sebagai operator langsung. Kecuali yang memang ditentukan oleh undang-undang,” ungkapnya.

Pembangunan Bali kedepan dengan pendekatan Satu Kesatuan Wilayah. Bali yang wilayahnya sangat kecil dan memiliki sumber daya sangat terbatas, maka pembangunan Bali harus dilakukan dengan pendekatan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah.

Satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. Dengan cara itu  pembangunan kedepan akan berpihak pada Kepentingan Bali.

“Pembangunan Bali dalam berbagai sektor, khususnya yang berkaitan dengan kepariwisataan, maka untuk menjawab adanya berbagai tantangan dan permasalahan yang bersifat lokal, nasional, dan global diperlukan kepemimpinan yang lurus, lascarya, prinsipil, berani dan tegas,” papar Koster.

Bersikap lurus dalam mengambil posisi terutama terkait penegakan peraturan perundang-undangan, kepemimpinan yang berani dalam nindihin Gumi Bali, guna menjaga dan memelihara Genuine Bali; termasuk kepemimpinan yang berani melakukan terobosan kebijakan baru terhadap segala upaya untuk memajukan Bali.

Koster berharap Musrenbang ini, mampu menjabarkan Visi-Misi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” ke dalam rumusan program-program pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terpadu berdasarkan skala prioritas, dengan sasaran dan outcome yang jelas dan terukur, serta dalam implementasinya dapat menyentuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat Bali.

“Seluruh jajaran perencana pembangunan bersama seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bali, harus terus bekerja keras, berkoordinasi, dan bersinergi, dalam pelaksanaan program pembangunan, serta dalam menghadapi dinamika dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” tutupnya.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya