PHRI Keluarkan Himbauan Tidak Nyalakan Kembang Api

Surat Himbauan PHRI Lampung kepada industri hotel dan restoran untuk tidak menyalakan kembang api saat pergantian tahun. Foto:Dok

JELAJAH NUSA – Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran (BPD PHRI) Lampung mengeluarkan himbauan kepada seluruh industri hotel dan restoran untuk tidak menyalakan kembang api (fire work) pada perayaan akhir tahun.

Langkah ini diambil sebagai bentuk simpati dan empati atas suasana berkabung yang di alami oleh para korban tsunami yang terjadi di Kalianda,Lampung Selatan.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin merayakan pesta tahun baru di daerah pesisir pantai agar dengan seksama mengikuti peringatan resmi dari Lembaga Pemerintah terkait, demi keselamatan bersama,” demikian disampaikan Sekretaris PHRI Lampung Friandi Hendrawan kepada Jelajah Nusa,Sabtu (29/12/2018).

Surat himbuan no:031/BPD-PHRI/XII/Lpg/2018 28 Desember 2018 tersebut ditandatangi Ketua Handitya Narapati dan Sekretaris FRiandi Hendrawan.

Menurut Friandi, tsunami yang menimpa masyarakat Kalianda dan sekitarnya pada tanggal 21 Desember 2018 yang lalu telah menimbulkan banyak korban baik meninggal dunia , luka – luka serta keluarga yang kehilangan tempat tinggal.

“Para korban saat ini menjalani kehidupan sehari harinya dalam suasana keprihatinan dan duka akibat musibah tersebut. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya,dalam pergantian tahun baru nanti,kita lakukan dengan kesederhanaan, memanjatkan doa bagi para korban bencana ini,” lanjut pria yang juga akrab disapa, Didi Indra ini.

Menurut Didi, pihaknya sudah mengirimkan bantuan kepada para korban bencana pada 25 Desember lalu langsung ke titik lokasi pengungsian di Maja dan Way Muli.

(adh)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya