De Braga Hotel Peroleh Sertifikat Laik Fungsi

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Bandung Iskandar Zulkarnain kepada pemilik PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) selaku pemilik hotel de Braga by Artotel Bandung. Foto:Jelajah Nusa/adhi

JELAJAH NUSA – Pembangunan hotel saat ini terus bertumbuh di Kota Bandung,Jawa Barat. Ditengah persaingan yang begitu ketat,faktor pelayanan prima menjadi penting. Tidak saja dalam hal jasa,namun juga mempersiapkan property yang memiliki standar bangunan yang aman jika ada bencana.

Salah satu hotel yang dinyatakan telah memiliki standar tersebut adalah de Braga by Artotel di Braga No 18 Kota Bandung.

Hotel de Braga by Artotel resmi mendapatkan sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan gedung dari Pemkot Bandung. Sekaligus menjadi hotel bukti pertama yang menerima SLF di Kota Bandung.

Penyerahan SLF tersebut dilakukan langsung Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Bandung Iskandar Zulkarnain kepada pemilik PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) selaku pemilik hotel de Braga by Artotel Bandung.

Direktur Human Capital Pengembangan Investasi WEGE Nur Al Fata mengatakan SLF ini merupakan komitmen jangka panjang yang dilakukan pihaknya. Sehingga memberikan jaminan keamanan bagi pelanggan.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Bandung Iskandar Zulkarnain saat menjelaskan sertifikat laik fungsi kepada waratwan. Foto:adhi

“SLF ini merupakan apresiasi atas buah manis perjuangan kami dalam memberikan mutu dan pelayanan prima terhadap pengembangan dan pengelolaan hotel de Braga by Artotel,” kata Nur saat penyerahan di hotel de Braga by Artotel, Jalan Braga, Kota Bandung, Kamis (27/12/2018).

Pengelola hotel de Braga, COO Artotel Grup Eduard Rudulf mengaku bangga bisa menjadi hotel butik pertama di Kota Bandung yang mendapatkan SLF. Hal ini tentu menjadi nilai positif bagi de Braga.

“Kebanggan bagi de Braga bisa mendapatkan SLF ini. Kita sebagai hotel yang mengusung konsep seni tentu juga sangat konsen terhadap lokal konten,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengapresiasi komitmen hotel de Braga by Artotel dalam mutu dan pelayanan. Hal ini patut menjadi percontohan hotel lainnya.

“Kita apresiasi komitmennya. Kita akan jadikan percontohan untuk hotel lainnya,” kata Zulkarnain.

Dia menjelaskan untuk mendapat SLF ada beberapa indikator yang harus dipenuhi pengelola bangunan gedung.

Di antaranya, fasilitas seperti sistem pemadam kebakaran, penyediaan air, parkir hingga petunjuk evakuasi.

“Artinya bangunan yang dibangun dan dioperasikan ini sesuai tidak dengan izin yang dikeluarkan. Sehingga pengunjung diberi rasa aman ketika ada bencana atau kejadian lainnya,” tutur Zulkarnain.

De Braga by Artotel sendiri merupakan hotel butik pertama yang mengsung konsep seni kontemporer. Artinya ornamen-ornamen di dalam hotel terdapat sentuhan seniman-seniman di Kota Bandung.

Sebelumnya Ketua PHRI Jawa Barat Herman Muchtar mengemukakan bahwa kondisi perhotelan di Jawa Barat saat ini sudah jauh berbeda. Periode 2014-2015 okupansi hotel masih bisa mencapai 70 persen untuk Kota Bandung.

“Namun saat ini, paling maksimal tingkat hunian hotel di Kota Bandung hanya 60 persen, dan 40 persen untuk Jawa Barat,” paparnya.

Namun demikian Herman Muchtar merasa optimis di tahun-tahun depan akan terjadi kenaikan seiring dengan program pemerintah Jawa Barat dibawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil yang menjadi pariwisata sebagai lokomotif ekonomi Jawa Barat.

(adh)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya