Rumit Di Perizinan, Indeks Daya Saing Pariwisata Indonesia Urutan 60

Investasi di sektor pariwisata Indoneia dinilai masih rumit sehingga belum mampu menaikan indeks daya saing di angka satu digit. Foto:IG

JELAJAH NUSA –  Indonesia masih butuh waktu panjang untuk bisa menjadi salah satu negara dengan ramah investasi, terutama di sekor pariwisata. Penyebabnya, karena revolusi mental kepada seluruh aparat di Indonesia,tak cukup lima tahun.

Itu pula menjadi salah satu penyebab Indonesia dalam indeks daya saing pariwisata negara di Asia Tenggara, menurut Travel and Tourism Competitiveness Report 2017 berada di peringkat 63 dalam hal lingkungan bisnis pada 2015.

Kemudian pada 2017, peringkat lingkungan bisnis yang mendorong investor untuk menanam modal di sektor pariwisata Indonesia ternyata tidak naik signifikan, hanya naik tiga peringkat, menjadi peringkat 60.

Apa sebenarnya kendala para investor untuk menanam modal di sektor pariwisata Indonesia?

“Hal yang paling menghambat kita adalah permit atau perizinan. Ini sudah menjadi penyakit negara berkembang, mempersulit orang saat ingin berinvestasi. Untuk melakukan revolusi mental kepada seluruh aparat di Indonesia tidak cukup selama lima tahun saja. Sangat rumit,” kata Menteri Pariwisata Arief Yahya saat membacakan materi di Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata III Tahun 2018 di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Menurut Arief, adalah salah satu solusi untuk masalah kerumitan dalam perizinan. Sebab dalam kawasan ini berlaku pelayanan satu pintu terpadu (PTSP).

Contoh KEK pariwisata yang sudah berhasil di Indonesia adalah ITDC Nusa Dua Bali dan Mandalika Nusa Tenggara Barat.

Selain soal perizinan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merangkum enam kendala lainnya bagi investor untuk menanam modal di Indonesia, khususnya di sektor pariwisata.

Enam hal tersebut adalah pengadaan tanah, penyediaan infrastruktur dasar (jalan, listrik, gas, dan air), sumber daya manusia yang berkualitas, rencana tata ruang dan wilayah, insentif fiskal dan nonfiskal penanaman modal, serta pembiayaan.

Sampai saat ini sektor pariwisata Indonesia masih memerlukan 120.000 kamar hotel, 15.000 restoran, 100 taman rekreasi bertaraf internasional, 100 operator selam, dan 100 marina untuk kapal plesir seperti yacht dan pesiar.

Sektor pariwisata Indonesia, menurut data Kementerian Pariwisata, masih membutuhkan investasi dan pembiayaan sebesar Rp 500 triliun hingga tahun 2024.

(adh/kom)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya