Destinasi Halal Potensi Besar Bagi Pengembangan Pariwisata Indonesia

Seminar “Meningkatkan Awareness Pariwisata Halal di Kabupaten Bandung, Minggu (26/8/2018), yang berlangsung di Gedung Serba Guna Salman ITB banyak membedah potensi pariwisata halal tanah air. Foto:Jelajah Nusa/hani

JELAJAH NUSA – Pariwisata Halal saat ini menjadi salah satu industri di kepariwisataan yang patut diperhitungkan. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia tentu memiliki potensi yang sangat besar.

Halal bukan hanya kebutuhan bagi umat muslim dalam urusan makanan, tetapi halal sudah menjadi lifestyle dan kebutuhan di segala sendi kehidupan. Bahkan, di negara maju sekalipun halal  sudah dilirik sebagai peluang bisnis.

Japan Halal Tourism, Korea Halal Tourism dan beberapa negara Eropa lainnya menjadi salah satu contoh negara yang telah menanamkan  program Pariwisata Halal.

Terwujudnya Pariwisata Halal di Kabupaten Bandung oleh aktifis halal disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Bandung  melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Bandung.

Tren pariwisata halal inilah yang dibedah dalam seminar “Meningkatkan Awareness Pariwisata Halal di Kabupaten Bandung, Minggu (26/8/2018), yang berlangsung di  Gedung Serba Guna Salman ITB.

Seminar ini juga bertujuan  mengenalkan pariwisata halal sebagai peluang meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut menghadirkan Yoharman Syamsu, A.Md.Par.S.Sos,Msi. (Dinas Pariwisata Kabupaten Bandung).

Ada juga Muhammad Ali Ghifari sebagai kreator yang mengenalkan kuliner halal dan mesjid sebagai objek wisata halal.

Kemudian ada Eri Marawijaya (Direktur Eksekutif YPM Salman ITB). Ir Rizki Handayani MBTB (Deputi Menteri Pariwisata)

“Pariwisata sebagai sektor yang diunggulkan, Pesona alam Indonesia yang ada dimana-mana. Pada saat ini pemerintah memberikan budget yang memadai untuk mempromosikan wonderfull Indonesia secara lebih luas lagi selain untuk masyarakat Indonesia sendiri juga bagi pengunjung mancanegara.” Ujar Ir. Rizky Handayani, MBTM, saat mengisi acara seminar ini.

Halal Toruism di definisikan sebagai aktivitas berpariwisata yang dilakukan dalam keadaan dan didukung  oleh destinasi serta fasilitas  yang memenuhi syariat Islam.

Destinasi yang menunjang Syariat islam yakni, selalu tersajinya makanan dan minuman halal, tempat dan sarana ibadah yang mudah akses, dan ketersediaan nya ruang privasi antara laki-laki dan perempuan.

Diharapkan kedepannya ada kolaborasi antar stakeholder terkait, baik dari tingkat nasional hingga daerah mampu mewujudkan Indonesia sebagai destinasi wisata halal dunia.

(ani)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya