Keselamatan Penerbangan Nasional Dapat Apresiasi
JELAJAH NUSA- Dunia penerbangan nasional boleh berbangga. Pasalnya, apresiasi tinggi diberikan pada tingkat keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan Indonesia.
Saat ini, berdasarkan versi penilaian Otoritas Penerbangan Amerika Serikat (FAA) Indonesia naik peringkat ke kategori 1. Kabar menggembirakan juga datang dari organisasi penerbangan sipil internaional (ICAO) yang memberikan nilai implementasi efektif di atas 80 persen.
Ditambah lagi, dicabutnya larangan terbang ke Uni Eropa beberapa waktu lalu makin mendongkrak kualitas penerbangan nasional.
Kabar baik tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Wilayah Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI di Palembang.
Sebagimana dikutip dari PR, Kepala Kantor Bandar Udara Wilayah VI, Agoes Soebaggyo mengatakan tahun 2018 memberikan keberkahan bagi dunia penerbangan dan perhubungan udara Indonesia.
Menurutnya, capaian prestasi tersebut harus dipertahankan melalui pengawasan yang optimal di lapangan. Otoritas penerbangan harus melakukan pengawasan secara transparan sesuai dengan Standar operasional Prosedur (SOP) yang jelas.
Lebih lanjut, Agoes menyampaikan kinerja positif tersebut juga harus didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kapasitas setara dan tersertifikasi.
Sebagai informasi, kewenangan pengawasan penerbangan nasional barada pada Direktotar Jenderal Perhubungan Udara yang dibantu oleh 10 Kantor Otoritas bandar Udara di seluruh Indonesia.
Sebaran wilayah yang luas serta kekhasan kompleksitas persoalan penerbangan nasional memerlukan upaya penguatan peran kantor otoritas bandar udara dalam hal pengawasan di masing-masing wilayahnya.
(IDS)