KEK Pariwisata Menjadi Masa Depan Baru Babel
JELAJAH NUSA – Percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Provinsi Bangka-Belitung (Babel) dinilai sangat penting sehingga pelaku usaha pariwisata juga bisa mendapatkan kepastian.
Selama realisasi KEK belum terlaksana, maka agak sulit bagi pengembang untuk melakukan perencanaan pengembangan destinasi.
“KEK adalah kata kunci kita akan memulai dari mana. Selama aturan ini belum bisa di aplikasi-kan agak sulit untuk sekarang mengembangkan pariwisata. Sebab, pembangunan zona,termasuk kesiapan infrastruktur menjadi modal dasar kami untuk membangun objek-objek wisata baru,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Daerah Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (DPD GIPI) Provinsi Babel Djohan Riduan Hasan saat ditemui Jelajah Nusa,Sabtu (25/3/2018) di resort-nya kawasan PAN Semujur,Sungailiat Kabupaten Bangka.
PT PAN Semujur adalah pengelola kawasan pariwisata dengan fasilitas resort, villa, sport water, dan beberapa fasilitas lainnya yang mendukung pengembangan pariwisata.
Menurut Djohan, industri pariwisata itu sangat bergantung antara satu dengan yang lain. Oleh sebab itu sinergitas antara pemerintah pusat,daerah dan pelaku industri pariwisata tak bisa ditawar lagi.
“Sekarang kalau industri pariwisata sudah siap,tapi dukungan infrastruktur pemerintah belum ada,bagaimana mau jalan,” katanya.
Dikatakan Djohan, pembangunan pariwisata sebaiknya tidak bertumbuh secara alami,tetapi harus terintegrasi dengan regulasi seperti KEK ini. Dengan cara itu,maka pembangunan pariwisata bisa dilakukan lebih baik tanpa menimbulkan dampak negatif.
“KEK ini bisa menjadi boster bagi kemajuan pariwisata di Bangka, dan babel secara umum. Itu sebabnya,pemerintah daerah harus terus mendorong supaya KEK Pariwisata bisa segera direaliasikan,” lanjutnya.
Sebagian besar pelaku industri pariwisata di Bangka belum bergerak karena masih menunggu kepastian KEK.
“Termasuk saya sendiri belum berani maju karena lebih baik kita menunggu seperti apa aturan yang ada di KEK nanti,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Belitung, Ahmad Rivai menyatakan untuk membuat destinasi baru belum memungkinkan dan memang sebaiknya menunggu terealisasinya KEK. Namun demikian, destinasi yang ada sekarang juga perlu terus dikembangkan
“Caranya dengan meng-create bagaimana menampilkan dalam bentuk yang lain,seperti pelaksanaan event-event berstandar nasional maupun internasional sebagai daya dorong pertumbuhan wisatawan ke Babel,” kata Rivai.
Masih kata Djohan, GIPI sebagai wadah pelaku industri pariwisata berkomitmen penuh untuk menjaga kelestarian destiansi di kawasan Babel.
“Kedepan GIPI bersama elemen lainnya harus berusaha, berupaya dan bersuara keras untuk menyuarakan bahwa Bangka Belitung adalah salah satu tempat pariwisata yang indah, nyaman dan aman,” ujarnya.
Dikatakannya, GIPI bersiap menjadi garda terdepan mendukung pemerintah untuk memajukan pariwisata di Indonesia, terkhusus Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Apalagi pemerintah pusat telah melaksanakan beberapa program menuju 20 juta wisatawan mancanegara di 2019.
Tentu untuk mencapai tujuan itu, perlu dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat Babel.
“Tanpa dukungan semua elemen masyarakat, tanpa sinergi dengan pemerintah dan tanpa kerjasama semua sektor, tidak mungkin pariwisata bisa berkembang dengan baik. Industri pariwisata merupakan salah satu garda terdepan yang sangat vital dalam ekosistem kepariwisataan,” ujarnya.
. Oleh karenanya menjadi sebuah keharusan peran industri dan asosiasi pariwisata dalam pengembangan pariwisata di Indonesia, secara khusus di Bangka Belitung yang sedang berkembang saat ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada tanggal 13 September 2017 juga, Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 27 Tahun 2016 tentang Dewan Kawasan KEK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Perubahan ini dilakukan karena ada perubahan nomenklatur jabatan anggota Dewan Kawasan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Di Bangka Belitung terdapat 1 (satu) KEK yaitu KEK Tanjung Kelayang yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 pada 15 Maret 2016.
Terletak di Pulau Belitung, KEK yang merupakan KEK Pariwisata ini memiliki keunggulan geostrategis, yaitu terletak antara Indonesia dan negara ASEAN yang merupakan target captive market.
KEK Tanjung Kelayang termasuk ke dalam 10 (sepuluh) destinasi pariwisata prioritas yang memiliki daya tarik wisata bahari dengan pantai berpasir putih dan panorama yang eksotis.
Pantai yang dihiasi batuan granit raksasa merupakan ciri khas dari pantai di kawasan ini. Kawasan ini berdekatan dengan pulau-pulau kecil di sekitarnya yang juga memiliki pesonanya tersendiri.
(adh)